Pusing urus visa Korea? Kami bantu sampai selesai!
Tim expert Backpacker Korea dapat membantu pengurusan visa Anda hingga selesai. Cukup serahkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan biaya pengurusan visa, lalu tim Backpacker Korea akan membantu pengurusan visa Anda.
Syarat Visa Korea:
- 1
Formulir Visa
Diisi lengkap menggunakan tulisan tangan dan ditandatangani oleh pemohon (bila di bawah 17 tahun, formulir ditandatangani orang tua).
- 2
Pas Foto 3,5 x 4,5 cm
Foto langsung ditempel di formulir visa (harus background putih).
- 3
Paspor Asli
Masa berlaku paspor lebih dari 6 bulan dari tanggal keberangkatan. Wajib lampirkan paspor lama (jika ada).
- 4
Fotokopi Paspor
Fotokopi Paspor lama dan baru di kertas A4. Halaman yang difotokopi:
Halaman pertama (yang terdapat foto dan nomor paspor)
Halaman terakhir (yang terdapat alamat)
Halaman isi yang ada cap & visa negara yang pernah dikunjungi - 5
Fotokopi KTP
Di kertas A4.
- 6
Fotokopi Akte Lahir
Di kertas A4.
- 7
Fotokopi Akte Nikah / Cerai / Kematian
Akte nikah bagi yang berstatus menikah.
Akte cerai bagi yang sudah bercerai dengan pasangannya.
Akte kematian apabila salah satu pasangan sudah meninggal. - 8
Fotokopi Kartu Keluarga
Di kertas A4.
- 9
Fotokopi Kartu Pelajar/Mahasiswa
Jika masih sekolah/kuliah.
- 10
Surat Keterangan Pelajar/Mahasiswa
Jika masih sekolah/kuliah.
- 11
Fotokopi SPT PPh 21
Jika tidak memiliki SPT, wajib melampirkan surat keterangan dalam bahasa Inggris yang menyatakan alasan kenapa tidak memiliki SPT.
- 12
Surat Referensi Bank
Surat menggunakan bahasa Inggris, bisa minta dibuatkan oleh bank.
- 13
Rekening Koran Asli
Rekening koran 3 bulan terakhir yang setiap halamannya wajib dicap basah oleh bank.
- 14
Surat Keterangan Kerja
Surat menggunakan bahasa Inggris dengan kop surat perusahaan dan ditandatangani oleh pihak HRD / Direktur / atasan dan disertai cap perusahaan.
Jika perusahaan tidak memiliki kop surat, pihak HRD / Direktur / atasan tanda tangan di atas materai 10.000 atau di atas cap perusahaan.
Jika ada anggota keluarga yang ikut bepergian, maka wajib dicantumkan nama dan statusnya (misalnya istri/suami/anak).
Jika perusahaan milik sendiri, maka wajib melampirkan fotokopi NPWP dan SIUP.
Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan, maka surat diketik di atas kertas putih polos dengan cap atau materai 10.000 dan wajib melampirkan NPWP dan SIUP.
Jika status pensiun, maka surat diketik di atas kertas putih polos dan ditandatangani sendiri di atas materai 10.000. - 15
Khusus anak berusia di bawah 17 tahun yang berangkat tanpa didampingi orang tua, wajib melampirkan:
Surat sponsor orang tua, sebelah kiri bawah TTD ayah di atas materai 10.000, sebelah kanan bawah TTD ibu (tanpa materai).
Rekening koran orang tua.
Surat keterangan kerja orang tua.
SPT PPh21 orang tua. - 16
Ibu rumah tangga yang berangkat tanpa didampingi suami, wajib melampirkan:
Surat sponsor suami
Rekening koran suami
Surat keterangan kerja suami
SPT PPh21 suami